Tim Gabungan Bawaslu Lamandau Tertibkan APK Parpol Diduga Bandel

oleh -
oleh
Tim Gabungan Bawaslu Lamandau Tertibkan APK Parpol Diduga Bandel 1
Tim gabungan Bawaslu Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Partai Politik (Parpol) dan Caleg peserta Pemilu yang diduga bandel.

Lamandau (Dayak News) – Tim gabungan Bawaslu Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Partai Politik (Parpol) dan Caleg peserta Pemilu yang diduga bandel.

Hal ini dikarenakan masih terdapat banyak Baliho atau APK yang ditemukan terpasang di jalanan umum dan rumah-rumah penduduk. Padahal Bawaslu Kab. Lamandau telah mengeluarkan himbuan agar Parpol peserta Pemilu menertibkan APK secara mandiri

“Mulai hari ini bersama dengan stakeholder terkait Satpol PP, Kodim 1017/Lmd, kepolisian, dan teman-teman jajaran melakukan penertiban APK sebelum masanya, berdasarkan kesepakatan bersama yang sudah dibahas dan disetujui didalam rapat pleno,”ucap Ketua Bawaslu Yustedi kepada wartawan di lokasi penertiban, Rabu (15/11/2023).

Ia mengatakan penertiban terlebih dahulu kita lakukan di dalam kota Nanga Bulik, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, Di lokasi terdapat spanduk hingga baliho APK kurang lebih 32 dan Tiga bendera dari salah satu partai politik yaitu dari partai Golkar yang kita amankan dan dibawa ke sekretariat.

Penertiban difokuskan pada APK calon legislatif, sedangkan untuk alat peraga kampanye calon presiden dan wakil presiden belum dilakukan, sementara itu terkait bendera kita harapkan saat ini semasa belum kempanye hanya terpasang di kantor partai saja.

“Yang tidak diperkenankan adalah alat peraga kampanye, sehingga kami menemukan unsur kampanye di dalam alat peraga kita lakukan penertiban, sesuai dengan kesepakatan bersama tersebut,”kata Yustedi.

Kita telah memberikan kesempatan kepada partai politik untuk menertibkan APK secara mandiri. Akan tetapi jika tidak ditertibkan maka dicopot oleh petugas gabungan.” ujarnya.

Penertiban dilakukan sampai dimulainya masa kampanye nanti. Sementara masa kampanye baru dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,”pungkasnya.

Dari pantauan media tim gabungan melakukan pencopotan tiga bendera partai Golkar yang terikat di batang bambu diatas pohon, sehingga tim melakukan pemanjatan. Yang terletak di simpang tiga bundaran E, simpang empat mess desa dan simpang Fitri desa Kujan Kecamatan Bulik Kab. Lamandau (IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.