Puruk Cahu, 16/01/2021 (Dayak News) – Bhabinkamtibmas Pospol Ut Murung Polres Murung Raya Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan di desa Binaan , Kec,ut Murung Kab. Murung Raya.
Kapolsek Sumber Barito Memlaui Bripka Juminto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa tersebut.
“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” kata Bripka Juminto.
Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.
Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan.
“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya. (pr/sol)