MENINGGAL DALAM PERJALANAN, DIMAKAMKAN SESUAI PROSEDUR COVID-19 DI MURA

oleh -
oleh
MENINGGAL DALAM PERJALANAN, DIMAKAMKAN SESUAI PROSEDUR COVID-19 DI MURA 1

Puruk Cahu 3/5/2020 (DayakNews). Ditengah peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) cukup siqnifikan sehingga menempati urutan kedua dari 14 Kab/Kota se – Kalimantan Tengah (Kalteng).

Warga Puruk Cahu digegerkan dengan adanya berita pemakaman dengan protokol covid-19 di komplek pemakaman khusus yang disiapkan pemda Mura, dikonfirmasi melalui WatsApp direktur RSUD Puruk Cahu Dr.Martin Maha membenarkan ada pemakaman dengan protokol Covid-19 siang tadi (3/5/2020).

“Iya benar karyawan perusahaan Sarang Sapta Putra (PT SSP) dari Kecamatan Ut Murung, Mura, sampai di RS meninggal dan bukan disebabkan covid-19 karena rapid testnya tidak reaktif, karena penyebab meninggalnya masih samar,maka kami makamkan secara prosedur pasien covid-19 untuk antisipasi katanya, ketika dikonfirmasi dengan Kadiskes kabupaten Mura Dr.Surya Siri membenarkan penyebab meninggalnya belum ada kepastian, cuma mungkin
teman teman melihat ada mengarah gejala covid-19 jadi dimakamkan dengan prosedur covid-19 katanya melalui WastApp dari sumber lain disebutkan bahwa almarhum merupakan karyawan PT.SSP dari Tb Olong Kec.Ut Murung berumur 40 tahun berasal dari pulau jawa dan terakhir melakukan perjalanan ke daerah asalnya (BKK/BBU)

BACA JUGA :  TOKOH DAYAK SIANG MENGHARAPKAN BEN-UJANG MEMBANGUN DAERAH HULU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.