Jakarta (Dayak News) – Kasus pelecehan seksual terhadap anak merupakan satu pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia yang ada bagi setiap individu.
Mirisnya sepanjang 2021 Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat bahwa ada sekitar 6.547 kasus pelecehan terhadap anak ucap Menteri PPPA Bintang Puspayoga pada jumpa pers virtual yang diadakan pada Rabu (19/01).
Hal ini menjadi sebuah tamparan keras bahwasanya masih ada saja orang yang memperlakukan anak dengan cara yang tidak sewajarnya seperti itu. Bintang juga mengatakan bahwa fenomena ini diibaratkan seperti Gunung es, yang terlihat kecil namun pada kenyataannya sangat besar jika diselami secara lebih lanjut.
Anggapan bahwa sistem hukum yang ada di Indonesia belum mampu secara sistematis untuk mencegah, melindungi, memulihkan, dan memberikan lagi akses kepada para korban pelecehan seksual ini.
Jadi pola pikir yang harus kita benahi disini adalah bagaimana kita juga sebagai warga negara yang baik harus pula membantu dalam hal ini, hal yang bisa kita bantu diantara lain adalah melaporkan jika melihat atau mengetahui hal itu sedang terjadi atau sudah terjadi dan tidak hanya menjadi orang yang pasif dalam membantu sesama.
Di sepanjang 2021 sendiri ada sekitar 20 ribu lebih kasus kekerasan dan pelecehan yang terjadi kepada perempuan dan anak, ini menjadi sebuah pukulan yang keras untuk HAM di Negeri ini, dimana masih banyak orang yang mengalami hal buruk seperti itu dan ada beberapa dari korban yang takut melapor karena diancam oleh pelaku akan dicelakai jika sampai kasus ini tersebar kemanapun.
Bintang juga mengatakan bahwa semua permasalahan ini sebenarnya lebih kompleks daripada kelihatannya, diperlukan sinergitas antara semua unsur di NKRI agar angka kasus ini dapat turun drastis atau bahkan tidak terjadi lagi di masa depan.
Ikuti perkembangan informasi lainnya hanya di Dayak News. (San)