Palangka Raya (Dayak News) – Badan Pengawas Pemilu Kota Palangka Raya turun secara langsung mengawasi kegiatan Penyortiran dan Pelipatan kertas surat suara Pemilu di Kantor KPU Kota Palangka Raya jalan Tangkasiang.
Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati mengungkapkan bahwa kehadiran mereka untuk melihat secara langsung proses-proses penyortiran hingga pelipatan kertas surat suara yang akan digunakan sebagai alat dalam pelaksaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kita awasi dari segi penyortirannya, seperti jika adanya kertas suara yang tidak layak dimana sesuai prosedurnya harus dipisahkan sesuai tempatnya, terus saat proses lipatnya pun kita awasi.” Jelas Endrawati.
Dari pihak Bawaslu sendiri, ungkap Endrawati lebih memberikan saran kepada KPU Kota Palangka Raya terkait tata laksana Penyortiran dan Pelipatan juga memberikan aturan yang jelas seperti dilarang membawa handphone selama proses penyortiran dan pelipatan kertas suara ataupun memoto setiap kegiatan yang dilakukan tenaga lepas yang sudah di pilih oleh pihak KPU.
“Selama proses sortir dan Pelipatan yang di estimasi oleh KPU Kota Palangka Raya selama sepekan, kita dari Bawaslu akan mengirimkan 2 orang pengawas juga ke KPU sebagai bukti bahwa kita Bawaslu mengedepankan Proses Tahapan Pemilu dari hal terkecil ini bisa benar-benar bersih dari semua praktik permainan yang bisa saja salah satunya melakukan manipulasi dalam surat suara.” Tukasnya.
Sementara, Proses Penyortiran dan Pelipatan kertas surat suara Pemilu 2024 telah dilaksanakan mulai selasa (02/01/2024) dan dikatakan Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, bahwa prosesnya dipastikan akan selesai sepenuhnya seminggu kedepan. (AJn)