Palangka Raya (Dayak News) – Provost Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah terus melakukan langkah preventif dalam mencegah adanya praktik judi online di kalangan anggotanya sendiri, salah satunya dengan melaksanakan Pengecekan Rutin Gawai milik Anggotanya.
Seperti yang terlihat Setelah pelaksanaan apel, Kasi Provost Satbrimob Polda Kalteng, Ipda Supardi, memimpin secara langsung pengecekan gawai milik personel dan Staf Satbrimob untuk memastikan tidak adanya aktivitas negatif seperti judi online di antara mereka.
Di sela-sela kegiatan tersebut, Kasi Provost Supardi menyampaikan imbauan kepada seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam judi online. Ia juga menekankan bahwa perjudian online ilegal merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan tegas.
“Dampak dari judi online tidak hanya menciptakan pelanggaran di satuan, tetapi juga dapat merusak rumah tangga dan berdampak negatif pada kedinasan.” Ungkapnya.
Supardi menegaskan pentingnya menjaga integritas dan disiplin anggota dalam menjalankan tugas kepolisian. Upaya pencegahan judi online merupakan bagian dari komitmen Satbrimob Polda Kalteng dalam menjaga moralitas dan profesionalisme dalam bertugas.
Pengecekan gawai anggota sebagai langkah preventif rutin yang dilakukan Provos Satbrimob Polda Kalteng sebagai upaya nyata dalam memberantas praktik judi online di lingkungan Brimob.
“Melalui adanya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas anggota, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga citra kepolisian yang bersih dan profesional,” pungkasnya. (AJn)