Palangka Raya (Dayak News) – Kemunculan Sepasang orang utan dewasa berjenis kelamin jantan dan betina membuat heboh warga yang bermukim di Jalan Victoria, Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, Selasa (04/04/2023) Pagi Sekitar Pukul 09.30 WIB.
Kemunculan hewan primata Kalimantan Tengah yang dilindungi oleh Pemerintah karena masuk Hewan Appendix I CITES yang berarti orang utan tidak boleh diperdagangkan ini terlihat sejak hari senin (03/04/2023) sore disekitaran hutan jalan Victoria.
Surkini (45) warga jalan Victoria yang rumahnya didatangi Orang utan mengaku terkejut saat dirinya lagi membersihkan halaman rumah melihat sosok orang utan diatas pohon rambutan miliknya.
“Saya tadi terkejut melihat orang utan lagi bergantung diatas pokok pohon rambutan, lalu saya minta bantuan Pihak Polsek Jekan Raya dan tim Emergency Response Palangka Raya, takut saya kalau orang utannya mengamuk.” Terang Surkini.

Dilanjutkannya, sejak pagi tadi orang utan tersebut hanya bergelantungan diatas pohon rambutan miliknya sambil sesekali berteriak seperti memanggil-memanggil pasangannya karena sebelumnya warga melihat orang utan tersebut memiliki pasangan.
Sementara itu, Pihak Kepolisian dari Subsektor Jekan Raya dan tim Emergency Response Palangka Raya yang tiba dilokasi kejadian tidak bisa berbuat banyak lantaran orang utan berada diatas pohon yang sangat susah dijangkau.
Menurut Kabag Ops ERP, Yustinus Exaudi, kehadiran orang utan yang masuk kepemukiman warga lantaran orang utan tersebut tersesat atau kelaparan sehingga akhirnya berjalan jauh dari habitat aslinya dan akhirnya masuk ke pemukiman warga.
“Kita saat ini masih berkordinasi dengan Pihak BKSDA Kalteng untuk langkah selanjutnya, karena ini hewan yang dilindungi jadi kita tidak bisa sembarangan menanganinya.” Ungkap Yustinus.
Hingga saat ini, tim Emergency Responss Palangka Raya dan tim Kepolisian bersama warga masih melakukan pengawasan terhadap hewan dengan bahasa ilmiahnya Pongoe Pygmaeus tersebut, dan direncanakan tim dari BKSDA Kalteng juga akan hadir untuk melihat secara langsung aktivitas orang utan liar tersebut agar tidak mengganggu aktivitas warga masyarakat disekitar lokasi. (AJn)