GUBERNUR KALTENG TEGASKAN TIDAK AKAN MENGUSULKAN PEJABAT BUPATI DAN WALIKOTA SEPTEMBER MENDATANG

oleh -
oleh
GUBERNUR KALTENG TEGASKAN TIDAK AKAN MENGUSULKAN PEJABAT BUPATI DAN WALIKOTA SEPTEMBER MENDATANG 1
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

Palangka Raya (Dayak News) – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran keluarkan Pernyataan tegas tidak akan ikut campur dalam Pengusulan Pejabat Bupati dan Walikota ke Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia september 2023 mendatang.

Hal tersebut diungkapkannya usai melaksanakan Pelantikan Pejabat Bupati Barito Selatan dan Pejabat Bupati Kotawaringin Barat di Aula Jayang Tingang, Rabu (24/05/2023) Pagi jelang siang

Menurut orang nomor 1 di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah ini, dirinya bersama dengan Wakil Gubernur, Edy Pratowo dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sudah memberikan pernyataan terkait surat kepada Kementerian Dalam Negeri dengan tembusan kepada Komisi II DPR RI tentang Pengusulan Pejabat Bupati dan Walikota pada September 2023 mendatang.

“Jadi kedepannya Kita serahkan semuanya kepada Kemendagri, dan kami pun sudah sampaikan tidak akan mengusulkan lagi calon Pejabat Bupati, dan kami akan fokus kepada masa Jabatan kami untuk membangun Provinsi Kalimantan Tengah Tercinta ini,” Sebut Sugianto Sabran.

Dengan diserahkannya semua calon Pejabat Bupati ke Kementerian, dirinya berharap Presiden RI, Joko Widodo bisa tahu akan keadaan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Pejabat Bupati ataupun Walikota yang ditunjuk dari luar Kalimantan Tengah oleh Pemerintah Pusat.
.
“Kami dari Pemerintah Provinsi juga Legowo jika kedepannya nanti Pejabat Bupati ataupun Pejabat Walikota merupakan Pejabat dari Pusat atau luar Provinsi Kalimantan Tengah, dan berharap masyarakat Adat dayak bisa menerima dan menyambut mereka dengan baik dengan harapan Pejabat Bupati ataupun Pejabat Walikota bisa melihat kekurangan infrastruktur Pembangunan yang kurang diwilayah tersebut dan menyampaikannya ke Pemerintah Pusat dan Presiden Joko Widodo.” Ucapnya.

Terkait adanya keterlambatan dalam Pelantikan Pejabat Bupati Barito Selatan dan Pejabat Bupati Kotawaringin Barat yang seharusnya terjadwal pada 22 Mei 2023 Kemarin, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa Penundaan tersebut lantaran Pihaknya Melihat situasi dan kondisi serta mendengarkan aspirasi masyarakat yang melaksanakan aksi damai dari aliansi Masyarakat Pemimpin Putra Daerah.

“Pelantikan tidak bisa dibatalkan karena itu adalah ketetapan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, namun tetap kita tunda, untuk mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya agar menjaga Keharmonisan Masyarakat dan Juga Pemerintah, dan hari ini kita gelar pelantikan untuk menjaga Marwah Pemerintahan sesuai Undang-Undang Negara dimana Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan Perpanjangan Pemerintah Pusat didaerah.” Tutup Sugianto Sabran. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.