Palangka Raya (Dayak News) – Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan Oleh Tim Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalteng diwilayah rawan kejahatan pada Senin (24/05) Dinihari kembali menciduk seorang Pemuda berusia 23 Tahun.
Pemuda Pengangguran yang bernama Ramadani (23) ini diciduk saat melintas dijalan Riau Kota Palangka Raya dimana pada saat itu tim Raimas sedang melaksanakan Giat Patroli rutin.
“Anggota kita langsung amankan pelaku yang gelagapan melihat Tim Raimas Backbone, dan saat dilakukan penggeledahan, Anggota temukan sabu didalam saku celana.” Ungkap AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Wadir Samapta Polda Kalteng.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Anggota Raimas Backbone, Pelaku mengaku sudah dua kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu, biasanya dia (pelaku.red) hanya mengantarkan paket sabu tersebut ke pelanggan yang memesan.
“Dia ini profesinya belum ada pekerjaan, biasanya dia ini hanya mengantarkan sabu kepelanggan dia yang memesan, cuma dari keterangannya, sabu yang dibawanya kali ini hanya untuk konsumsi pribadi,” terang timbul.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan untuk menyadarkan kesalahan pelaku yang merusak dirinya menggunakan barang haram narkoba jenis sabu, pelaku diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (AJn)