JANGAN LENGAH!! WASPADAI DAN TELITI MAKANAN MENGANDUNG ZAT KIMIA BORAKS

oleh -
JANGAN LENGAH!! WASPADAI DAN TELITI MAKANAN MENGANDUNG ZAT KIMIA BORAKS 1

Palangka Raya (Dayak News) – Mungkin Masyarakat dikota Palangka Raya tentu mengetahui dan sering mengenal kata Boraks. Ya, Boraks adalah suatu zat kimia yang terdapat dalam produk-produk rumah tangga, seperti detergen, plastik, perabot kayu, dan kosmetik.

Meski memiliki banyak kegunaan, ternyata penyalahgunaan boraks bisa sangat berbahaya bagi kesehatan, apalagi bila digunakan untuk makanan yang dilakukan oleh pedagang nakal yang ingin memiliki omset lebih.

Di Palangka Raya sendiri, Balai BPOM Palangka Raya telah melaksanakan uji sampel dimana salah satu makanan ringan jenis kerupuk yang dijual di Pasar Wadai Ramadan Kelurahan Langkai terkontaminasi Penyalahgunaan zat kima boraks.

Untuk itu, diedisi kali ini Redaksi Dayaknews.com akan mengupas untuk anda bahaya dari boraks untuk makanan. Boraks memiliki nama lain natrium tetraborat dan sodium tetraborat. Zat pengawet ini juga dikenal di masyarakat dengan nama bleng.

Boraks berupa bubuk putih yang terdiri dari kristal-kristal tak berwarna dan mudah larut dalam air. Bahan kimia ini mengandung senyawa boron yang diperoleh secara alami dari hasil proses kristalisasi penguapan tambang garam atau kawah lumpur.

Selain terbentuk secara alami, bahan ini juga dapat dibuat dari berbagai kumpulan senyawa boron. Boraks sering digunakan untuk membuat campuran gelas, glasir enamel gigi buatan, plastik, antiseptik, pembasmi serangga, salep kulit, dan pengawet kayu.

Zat kimia ini juga dapat digunakan untuk memisahkan emas dari bijihnya untuk mengganti penggunaan raksa. Boraks juga dapat digunakan sebagai pengemulsi (zat pencampur) dan pengawet untuk produk perawatan tubuh, seperti pelembap, krim, sampo, sabun mandi, scrub, dan garam mandi.

Zat kimia ini sebenarnya pernah digunakan sejak tahun 1870 sebagai pengawet makanan untuk menghambat pertumbuhan mikroorganisme, khususnya ragi (jamur). Namun, penggunaan boraks pada zaman tersebut terbilang masih dalam batas yang aman.

BACA JUGA :  Angkut BBM dan LPG Tanpa Izin, Ditreskrimsus Polda Kalteng Amankan Dua Orang Pria

Penggunaan boraks sebagai zat tambahan atau zat aditif dalam makanan sudah dilarang dalam undang-undang di banyak negara, termasuk di Indonesia. Bahan ini menyebabkan bahaya kesehatan jika digunakan secara ilegal dengan dosis yang berlebihan.

Sayangnya, masih saja banyak oknum pedagang yang menyalahgunakan boraks pada makanan sebagai pengawet, pengenyal, dan menambah kerenyahan makanan. Beberapa contoh makanan yang mengandung boraks, di antaranya bakso, mi, gorengan, kerupuk, ketupat, lontong, dan cimol.

Disalin dari kamus wikipedia, Ketika tertelan dalam dosis tinggi, bahan zat kimia boraks ini dapat meracuni semua sel-sel tubuh dan menyebabkan kerusakan organ. Mengonsumsi makanan tinggi boraks bisa menyebabkan serangkaian gejala, di antaranya sakit kepala, demam, tidak enak badan (malaise), muntah warna biru kehijauan, nyeri hebat pada perut bagian atas, diare, kejang, gelisah, urine berkurang atau tidak ada, kedutan pada otot, lemah, lesu, dan tak bertenaga, serta perdarahan di usus atau lambung disertai dengan muntah darah bahkan Ginjal dan hati adalah dua organ yang mengalami kerusakan yang paling parah akibat mengonsumsi makanan yang mengandung boraks.

Bagaimana Ciri makanan yang mengandung boraks agar kita tidak salah memilih dimana Secara umum, berikut adalah ciri-ciri makanan yang mengandung boraks.

Pertama, Bertekstur sangat kenyal, tidak mudah hancur, atau sangat renyah. Kedua, Berwarna sangat mencolok dari aslinya serta Beraroma menyengat yang mencurigakan, bahkan binatang seperti lalat pun enggan untuk menempel.

Ketiga, Tidak rusak atau busuk meski sudah disimpan lebih dari tiga hari di suhu ruang dan Jika ingin memilih daging, pilihlah daging yang masih berwarna merah segar. Bila perlu, pastikan daging yang Anda beli baru dipotong.

Demikian artikel ini kami sampaikan, semoga membantu dalam menjaga anda memilih dan memilah makanan terkhususnya saat bulan suci ramadan saat ini. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.