Palangka Raya (Dayak News) – Jelang Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah berdasarkan SKB 3 menteri yang dimulai pada Senin 08 April 2024 hingga 15 April 2024 mendatang, masyarakat diharapkan bisa menjaga situasi dan kondusifitas agar tetap aman, nyaman dan tenang.
Hal tersebut diungkapkan Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat ditemui awak media setelah buka puasa bersama Seluruh Pegawai di Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Belum Lama ini.
Dijelaskan Hera, Total ada enam hari libur khusus perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, yakni dua hari libur nasional yang ditetapkan pada 10-11 April 2024 dan empat hari cuti bersama, dan direntang waktu tersebut, masyarakat Kota Palangka Raya diminta untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan atau wilayahnya.
“Menjelang cuti bersama, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan, bersama-sama selalu memantau dan menjaga kondusivitas dan keamanan di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Menurut Hera, Peningkatan Kewaspadaan pada saat Libur bersama Lebaran ini perlu dilaksanakan mengingat pada tahun-tahun sebelumnya tingkat kriminalitas sempat meningkat.
“Intinya, Pencegahan Kejahatan dengan diaktifkan Siskamling dan meningkatkan Kewaspadaan melalui Program Kamtibmas harus bisa digalakan, sehingga saat libur nanti kita tidak was-was lagi, saling menjaga antar tetangga dan warga.” Pungkas Hera. (AJn)