Palangka Raya(Dayak News) – Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberantas Peredaran Narkoba dikota Palangka Raya pada Kamis (21/10) Sore jelang petang membuahkan hasil yang luar biasa.
Bahkan dalam Operasi yang melibatkan Tim Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalteng ini, Bandar Besar Sabu dikampung Narkoba Puntun berinisial SA (45) berhasil diamankan.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi dan Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugraha langsung memimpin operasi pembersihan Puntun yang selama ini mendapat Momok sebagai Kampung Narkoba dikota Palangka Raya.
“Alhamdulilah, hari ini kita berhasil amankan langsung Bandar Sabu besarnya yang selama ini mengontrol dan memimpin peredaran sabu dijalan Riau gang Akhlak, dimana saat diamankan pelaku sedang tertidur didalam kamarnya.” Ungkap Hardi.

Selain mengamankan Pelaku, Anggota Gabungan berhasil mengamankan juga Barang bukti Serbuk kristal putih yang lumayan banyak yang disimpan pelaku dalam laci lemari.
“Kita belum hitung ya mas berapa total gramnya, nanti kita hitung setelah sampai kantor, namun yang pasti ini sabunya cukup banyak dan besar, nanti kalo sudah kita pastikan berapa beratnya, akan kita release kembali ke teman teman semuanya.” Ucap Roy lanjut.
Selain mengamankan Bandar Sabu puntun beserta barang bukti sabu, Tim Gabungan juga mengamankan orang-orang yang berada disekitar Lokasi yang diduga sebagai pemakai dan pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kita amankan juga total 21 orang dilokasi kejadian, dan setelah kita periksa urinenya dilokasi semuanya mengarah ke positif menggunakan narkotika, jadi kita bawa semuanya ke Kantor BNNP untuk di periksa lebih lanjut.” Pungkas Roy.
Dalam kesempatan ini, Roy Hardi Selaku Kepala BNNP Kalteng berjanji akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba termasuk membersihkan kampung narkoba puntun agar bisa steril dari pemakaian Barang Haram Narkoba sehingga masyarakat bisa kembali hidup sehat tanpa adanya narkoba. (AJn)