Palangka Raya (Dayak News) – Tergugat Sriosako merasa kecewa dengan keputusan menggugat cerai dirinya bahkan adanya isi dalil gugatan Umi Mastikah, yang berisi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga hngga tidak dinafkahi sejak tahun 2014.
“Saya sendiri secara pribadi dari lubuk hati yang paling dalam merasa sangat kecewa dengan isi dalil yang saya rasa memojokkan saya, seolah – olah saya ini orang yang amat jahat memperlakukan istri saya,” Ungkapnya Usai sidang perceraian, Kamis (10/08/2023) Siang.
meskipun merasakan kecewa dirinya akan terus menerus mendengar saran dari hakim dimana setiap sidang hakim pasti dan selalu memberikan kesempatan kepada kami kedua belah pihak untuk mediasi.
Ia pun, menyatakan siap apabila nantinya dari pihak penggugat ingin menempuh jalur mediasi baik itu mediasi di ruang sidang Pengadilan Agama Kota Palangka Raya, maupun di luar ruangan sidang.
Namun apabila hasilnya alot atau Keos, dirinya juga siap apabila pihak tergugat juga bersikeras ingin hubungan ini kandas atau berakhir, maka sriisako pun juga siap mengabulkan permintaan cerai.
“Saya biar kecewa – kecewa begini namun, dalam hati kecil saya tetap sayang dengan ibu Umi Mastikah, walau bagaimana pun juga dia masih istri saya sebelum putusan sidang dinyatakan dan kami pun sudah menjalani bahtera rumah tangga bersama-sama,” tutupnya. (AJn)