Palangka Raya (Dayak News) – Satlantas Polresta Palangka Raya tidak pernah henti-hentinya untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi setiap aturan lalu lintas saat berkendara.
Kegiatan bersifat Edukasi tersebut dilakukan oleh para personel Satlantas dengan menyampaikan imbauan kepada para pengendara yang melintas di kawasan APILL simpang Jalan Tjilik Riwut Km. 7 dan Jalan Hiu Putih kecamatan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasat Lantas, AKP Egidio Sumilat menjelaskan, bahwa penyampaian imbauan dilakukan dengan menggunakan papan sosialisasi portable dan membagikan brosur tentang keselamatan berkendara.
“Sosialisasi yang kami sampaikan kepada masyarakat yakni tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, demi meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun hal-hal lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengendara,” jelasnya.
Lanjutnya, Contoh sederhananya seperti dengan menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, selain itu juga dengan mematuhi seluruh aturan hingga rambu-rambu lalu lintas yang berlaku di jalanan.
“Semoga dengan pergerakan kecil kami melaksanakan Edukasi dan Himbauan dari Satlantas Polresta Palangka Raya ini mampu menyadarkan masyarakat tentang keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.”pungkasnya (AJn)