Palangka Raya (Dayak News) – Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan Konsultasi Publik I Kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, (13/06/2023).
Wali Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan penyusunan KLHS RPJPD tersebut dalam rangka menjamin keberlangsungan generasi masa kini dan dan masa depan.
“Tujuan penyusunan ini adalah menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu, hidup generasi masa kini serta generasi masa depan dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan bekelanjutan,” ucap Hera.
Pemerintah Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Universitas Palangka Raya untuk melakukan pendampingan serta membantu hingga tahap validasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya.
“Diharapkan dengan terlaksananya konsultadi publik ini, proses penyusunan KLHS dapat berjalan dengan baik agar dapat diintegrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045,” tutup Hera. (Jef)