Satgas Pangan Polda Kalteng Kembali Lakukan Pengawasan dan Sidak Bahan Pokok

oleh -
oleh
Satgas Pangan Polda Kalteng Kembali Lakukan Pengawasan dan Sidak Bahan Pokok 1

Palangka Raya (Dayak News) – sebagai Antisipasi dari Lonjakan Harga dan Penimbunan berbagai macam bahan pokok selama ramadan 1446 Hijriah, Satgas Pangan Polda Kalteng Kembali melaksanakan Inspeksi Mendadak ke Sejumlah Pasar yang berada di wilayah Kota Palangka Raya, Senin (03/03/2025).

Kegiatan Sidak dan Pengawasan ini dilaksanakan Polda Kalimantan Tengah untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok saat bulan suci Ramadan dan menjelang hari raya i Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025.

Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi strategis yang ada di Kota Cantik Palangka Raya, satu diantaranya yaitu Pasar Kahayan, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, dan dipimpin oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Rimsyahtono mewakili Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Dari Hasil pengecekan dan pengawasan sementara yang dilaksanakan Tim Satgas Pangan Polda Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa harga sembako masih relatif stabil.

“Kami ingin memastikan bahwa harga sembako tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini,” kata Kombes Pol Rimsyahtono, Senin (03/03/2025) Siang.

Dilanjutkan Kombes Pol Rimsyahtono, Adapun beberapa Bahan pokok yang menjadi fokus pengecekan meliputi beras, minyak goreng, gula, tepung, telur, daging ayam, daging sapi, cabai, bawang merah, dan bawang putih, dimana Berdasarkan hasil peninjauan bahan pokok masih tersedia dalam jumlah yang cukup dan kenaikan harga tidak terjadi.

“Setelah melakukan pengecekan dan diketahui harga relatif stabil tidak naik signifikan, dengan variatif harga,” ucapnya.

Dia berharap harga tersebut dapat terus terjaga sampai akhir Ramadan dan juga menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Satgas Pangan Polda Kalteng juga mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.