Palangka Raya (Dayak News) – Motor tidak bertuan ditemukan warga di Jalan Temanggung Kanyapi dan diamankan Bhabinkamtibmas beserta babinsa kelurahan Langkai ke Mapolsek Pahandut, Rabu (10/01/2024).
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana melalui Bhabinkamtibmas Langkai, Aipda Van Royen mengatakan bahwa Diketahui sepeda motor tersebut terparkir selama 4 hari dan terkunci tanpa diketahui siapa pemiliknya.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat dan menindaklanjuti laporan dari warga tersebut tekait adanya temuan sepeda motor tanpa pemilik,” terangnya, Kamis (11/01/2024).
Bhabinkamtibmas Langkai mengatakan bahwa sepeda motor merk Honda Beat bewarna biru telah terparkir selama 4 hari. Selain terparkir tanpa tahu siapa pemiliknya, motor tersebut pun terkunci stang dan tidak memiliki nomor polisi.
Tidak ingin mengambil resiko, Bhabinkamyibmas dan Babinsa Langkai, bersama warga pun mengamankan motor tersebut.
“Motor tersebut kami bawa ke Mapolsek Pahandut untuk diamankan agar tidak ada membuat warga resah sambil menunggu jikalau ada laporan kehilangan dari warga,” terangnya.
Dalam hal ini, pihaknya pun meminta warga untuk memberitahukan apabila pemilik motor mencari kendaraan untuk segera datang ke Mapolsek.
“Jika pemiliknya diketahui, maka kami akan meminta terkait surat menyurat dari kendaraan tersebut,” jelas Bhabinkamtibmas Langkai.
Diharapkan Bhabinkamtibmas Langkai, Melalui kerjasama yang erat dengan warga, diharapkan keberadaan kepolisian dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Dirinya pun mengajak seluruh warga untuk terus berkomunikasi dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas yang proaktif, diharapkan masyarakat semakin percaya dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya. (AJn))