Palangka Raya (Dayak News) – Tim Satuan Operasi Lapas Perempuan Palangka Raya Melakukan Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan menindaklanjuti Instruksi Kalapas Perempuan, Sri Astiana.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sabini menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Adapun sasaran dari giat penggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan adalah untuk mencegah masuknya terhadap barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli, dan Narkoba atau disingkat HaLiNar.
Sabini menekankan dan Menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya secara Profesional dan maksimal untuk mencegah segala hal yang berpotensi dapat mengancam keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Palangka Raya.
“Hasil dari penggeledahan kali ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang berbahaya atau terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya,” katanya dalam Keterangan Pers, Selasa (05/12/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan kunci pemasyarakatan maju, yang fokus pada deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Penggeledahan rutin seperti ini terus dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Palangka Raya tetap terjaga.
“Ini adalah bentuk komitmen tim Satuan Operasi dalam melindungi lingkungan Lapas sebagai bagian dari upaya kami untuk mewujudkan standar keamanan yang tinggi,” pungkasnya.(AJn)