Palangka Raya, 2/10/2020 (Dayak News). Entah apa yang melatari STN (20) sehingga dengan tega memperdayai adik kandungnya sebut saja Mawar (13) yang baru saja duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama dan mengambil Mahkota Keperawanan adik kandungnya sendiri.
Korban yang tinggal disalah satu perumahan dikelurahan Menteng itu harus rela di Unboxing pria yang selama ini menjadi sosok yang dikenalnya ramah dan baik.
Menurut Penuturan Pelaku STN (20) dihadapan Penyidik PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya, dia (pelaku,red) tidak kuasa menahan nafsu birahi saat melihat kemolekan tubuh adiknya yang mulai memancarkan kedewasaan.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom yang dikonfirmasi media menjelaskan penangkapan terhadap pelaku bejat tersebut setelah salah satu keluarga korban melaporkan tindakan pelaku terhadap adiknya.
“Mendapatkan informasi dan Laporan, terus anggota kita dilapangan langsung berkordinasi dan puji Tuhan bisa kita amankan pelakunya,” Ungkap Gultom.
Ditambahkan Todoan, Peristiwa tersebut terjadi setelah sang adik selesai melaksanakan Belajar Daring, pelaku yang sudah kalap langsung menarik tangan korban dan mencumbuinya.
“Korban sempat menolak, namun karena pelaku sudah dalam kondisi menggebu-gebu, akhirnya sang adik pasrah dan terjadilah peristiwa pemerkosaan terhadap korban bunga,” jelas Todoan.
Sementara itu, pelaku yang diamankan Anggota Resmob Polresta Palangka Raya bersama Buser Polsek Pahandut, Subdit II Jatanras Ditreskrimum, Ditintelkam Polda dan Intelmob Polda Kalteng kini harus menjalani kehidupan sementara di Ruang Tahanan Mapolresta Palangka Raya dan masih menjalani pemeriksaan Intensif di Ruang Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palangka Raya. (AJn/BBU).