Aipda Rodie Sosialisasi Larangan Pungli Di Kantor Desa Juking Pajang

oleh -
Aipda Rodie Sosialisasi Larangan Pungli Di Kantor Desa Juking Pajang 1

Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Aipda Rodie melakukan kegiatan sosialisasi dalam rangka membangun budaya anti Pungutan Liar kepada masyarakat Desa Juking Pajang, Kab. Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah, Selasa (25/1/2022) 09.00 WIB.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi dibidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.

Aipda Rodie mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan agar dapat memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Bagian terpenting sebagai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas agar tidak bermain-main dalam hal pungutan liar,” pungkasnya. (van)

BACA JUGA :  Kapolsek Sungai Sampit beserta personel Polsek Melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan himbauan kepada Masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.