Anggota Polsek Kapuas Tengah Sosialisasikan Pencegahan Ilegal Mining Ke Masyarakat

oleh -
Anggota Polsek Kapuas Tengah Sosialisasikan Pencegahan Ilegal Mining Ke Masyarakat 1

Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Tengah, Polres Kapuas , Polda Kalteng Aipda Dwi Agung.S dan Bripka Abdul Hadi melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida, di Ds.Pujon Kec.Kapuas Tengah Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Selasa (10/5/2022) Siang.

Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah, S.H.,M.M., Melalui anggotanya menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Kapuas Tengah dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Maka dari itu Polsek Kapuas Tengah mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujar anggota. (Sun)

BACA JUGA :  Laporannya Terhadap Mantan Bupati Ditangguhkan, Srio Sako Datangi Ditreskrimum Polda Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.