Dayaknews.com – Polres Sukamara – Sebagai bentuk upaya dalam memutus penyebaran mata rantai virus covid 19 , Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng imbau dan ajak pengendara yang lewat untuk menggunakan masker, Kamis (26/05/2022) malam.
Kapolsek Pantai Lunci Iptu Suripto menyampaikan bahwa wilayah Kecamatan Pantai Lunci terus kita himbau agar tetap mengikuti prokes yang berlaku meski covid 19 sudah mulai mereda.
“imbauan bentuk kepedulian kami dalam rangka upaya memutus penyebaran Covid-19. selain menggunakan masker, masyarakat juga harus sering – sering menjaga kebersihan diri khususnya mencuci tangan serta menjaga jarak antar sesama, hal ini diperlukan dalam memutus rantai penyebaran covid 19” ujar Kapolsek.
Pihaknya mengatakan bahwa semua pihak berperan penting guna menjaga kesehatan kita bersama hal ini akan terus kami lakukan untuk masyarakat khususnya di Kecamatan Pantai Lunci.(RM)