Bhabinkamtibmas Batu Agung menyelesaikan masalah sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan dengan cara Musyawarah

oleh -
Bhabinkamtibmas Batu Agung menyelesaikan masalah sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan dengan cara Musyawarah 1

Kotim (19/01/2022) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas Batu Agung Aipda Ferry Aryadi menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan cara musyawarah bertempat di kantor Desa Batu Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Desa Batu Agung dengan PT.Unggul Lastari, dimana kelompok masyarakat yang merasa memiliki lahan yang sudah ditanami oleh pihak PT.Unggul Lestari berupaya mengklaim lahan tersebut. Menghindari adanya aktivitas di lahan oleh masyarakat (pemortalan) yang berdampak ada gesekan dilapangan, maka Aipda Ferry berupaya memfasilitasi dengan cara mediasi atau musyawarah.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H.,M.M. mejelaskan upaya preventif dari pihak Kepolisian dalam menghadapi perkara atau sengketa adalah mediasi atau musyawarah, hal ini dilakukan untuk upaya mencegah terjadinya bentuk kekerasan atau gesekan yang berpotensi konflik fisik di lapangan. Dengan musyawarah yang dilaksanakan maka akan muncul solusi atau pemecahan masalah sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik-baik. Apabila permasalahan tetap tidak terselesaikan maka akan disarankan kejalur perdata.

Dengan adanya musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan maka situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilkum Polsek Antang Kalang Khususnya Desa Batu Agung dapat dikendalikan dan kondusif. @k_TK’19

BACA JUGA :  Mendisiplinkan Protokol Kesehatan , Polsek Kapuas Barat Lakukan KRYD Di Masa Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.