Bhabinkamtibmas Desa Cempaka Mulia Timur Dampingi Pembahasan Nota Kesepahaman antara PT. Rimba Makmur Utama dengan Masyarakat

oleh -
Bhabinkamtibmas Desa Cempaka Mulia Timur Dampingi Pembahasan Nota Kesepahaman antara PT. Rimba Makmur Utama dengan Masyarakat 1

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Desa Cempaka Mulia Timur, Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalteng dampingi kegiatan pembahasan Nota Kesepahaman atau bahasa asingnya ‘Memorandum of Understanding (MOU)’, antara Perseroan Terbatas Rimba Makmur Utama (PT. RMU) dengan Masyarakat.

Kegiatan pembahasan ‘MOU’ tersebut berlangsung di Balai Desa Cempaka Mulia Timur, Senin sore, (7/3/2022). Dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Cempaka Mulia Timur dengan dihadiri oleh Camat Cempaga, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perwakilan PT. RMU dan Masyarakat.

PT. RMU sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan fungsi ekosistem produksi hutan alam berdasarkan prinsip pengelolaan hutan produksi lestari dan memajukan kesejahteraan masyarakat setempat.

Setelah mendapat penjelasan terperinci dari perwakilan PT. RMU, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani isi dari ‘MOU’, tersebut.

Di akhir kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Cempaka Mulia Timur menyampaikan beberapa himbauan di antaranya mengajak masyarakat untuk tetap disiplin mentaati protokol kesehatan covid-19, mengajak masyarakat mensukseskan program vaksinasi, membuka lahan tidak dengan membakar, serta selalu peduli dengan kondisi keamanan dan ketertiban terutama di lingkungan sekitar rumah.

BACA JUGA :  Polsek Sungai Sampit Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Penyerahan BLT-DD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.