Bhabinkamtibmas Desa Cempaka Mulia Timur Dengan Semangat Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kepada Masyarakat

oleh -
Bhabinkamtibmas Desa Cempaka Mulia Timur Dengan Semangat Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kepada Masyarakat 1

http://TBnews.kalteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Desa Cempaka Mulia Timur, Polsek Cempaga, Polres Kotawaringin Timur Bripka Rizky Fachrozy.T dengan semangat lakasanakan sosialisasi dan edukasi tentang larangan Karhutla kepada masyarakat, Senin (23/5/2022)

Hal tersebut dilaksanakan sebagaimana menindaklanjuti arahan dan atensi dari Kapolda Kalteng Irjend Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kalteng.

Selain itu juga menindaklanjuti Himbauan Kamtibmas dari Kapolres Kotim Akbp Sarpani, S.I.K., M.M., yang mana salah satu pointnya juga menyebutkan untuk mencegah dan menekan terjadinya karhutla di wilayah hukum Polres Kotim.

Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H., dalam wawancara menyebutkan bahwa ia dalam setiap kesempatan telah menginstruksikan personilnya untuk selalu mensosialisasikan larangan karhutla ini dalam setiap kesempatan.

“Dalam setiap kesempatan saya selalu mengingatkan personil Polsek Cempaga untuk selalu mensosialisasikan larangan karhutla kepada masyarakat karena pada dasarnya Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama maka sebelum terjadinya karhutla ayo mari bersama-sama kita menyampaikan kepada kawan sanak family bahwasannya jaman sekarang tidak jaman lagi membakar hutan dan lahan untuk berkebun karena hal tersebut bukannya menguntungkan malah hanya membuat kerugian, seperti yang dulu-dulu sudah terjadi”, Ujar Bambang diakhir wawancara.

BACA JUGA :  Polsek KP. Mentaya Memberikan Himbauan Kepada Pedagang Pasar PPM Untuk Waspada Peredaran Uang Palsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.