KOTIM – Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng,menjelang menghadapi musim kemarau, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jaya Karya melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada warga binaan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotim, Kamis (03/03/2022).
Dalam menjelang musim kemarau ini anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jaya Karya mendatangi desa binaanya dan memberikan himbauan agar pada musim kemarau ini dilarang membakar lahan untuk bercocok tanam.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang KARHUTLA agar warga mengerti tentang bahaya membakar lahan, terutama pada kesehatan, pada pernapasan.
Selain itu juga anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Kalimantan Tengah Nomor : //2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan atau Lahan.
Dalam hal ini Kapolres Kotim AKBP. Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Triawan Kurniadi ,SH., S.A.P menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi KARHUTLA Polsek Jaya akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan pada musim kemarau ini di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.Wilkum Polsek Jaya Karya.
Kapolsek Jaya Karya juga mengharapkan, himbauan yang disampaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jaya Karya tentang KARHUTLA dapat bermanfaat dan dibisa pahami warga desa binaan dan warga lainnya .(Smd)