Bripka Kriswanto Dampingi Kegiatan Vaksin Covid-19 Anak Usia 6–11 Tahun dan Masyarakat Umum

oleh -
Bripka Kriswanto Dampingi Kegiatan Vaksin Covid-19 Anak Usia 6–11 Tahun dan Masyarakat Umum 1

Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya Polda Kalteng, Bripka Kriswanto melaksanakan monitoring dan mendampingi giat pelaksanaan Vaksinasi tahap I dan II untuk cegah penyebaran Virus Corona kepada anak Usia 6-11 Tahun dan masyarakat umum di SDN 1 Desa Muara Jaan, Jumat (15/4/2022) pagi.

Bripka Kriswanto mengatakan, kegiatan monitoring sekaligus pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap para tenaga medis maupun para peserta suntik vaksin Covid-19.

Dalam kegiatan pengamanan dan monitoring, Anggota Bhabinkamtibmas juga melaksanakan upaya pencegahan Covid-19, seperti memberikan himbauan terkait selalu menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan sebelum melaksanakan Vaksinasi Covid-19.

“Saat pelaksanaan suntik vaksin kami himbau para guru, murid dan masyarakat untuk tetap mematuhi prokes,” kata Kapolsek.

Ditempat terspisah, Kapolsek Murung Iptu Widodo menuturkan, bahwa pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan personelnya tersebut merupakan tugas wajib Polri dalam rangka mengawal dan mensukseskan program Pemerintah terkait vaksinasi covid-19. (Eza)

BACA JUGA :  Operasi Yustisi di depan Polsek Pulau Hanaut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.