Polres Kapuas – Personel Polsek Barat Jajaran Polda Kalteng Aiptu Rayu Erfandhi dan Aipda Agus Effendi melaksanakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Polsek Kapuas Barat bersama anggota Kec. Basarang melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 terhadap warga di Desa Basarang Jaya Kec. Basarang Kab. Kapuas, Kalteng. Rabu (8/06/2022) Siang.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono S.I.K., melalui Kapolsek Basarang AKP Juhri Muhammad menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan ditemukan warga yang masih tidak menggunakan masker petugas pun memberikan teguran sembari mengimbau para warga yang melintas tentang pentingnya penggunaan masker diluar rumah dimasa pandemi seperti saat ini.
“Kami juga mensosialisasikan 3M kepada warga yang berkunjung ke pasar untuk pencegahan Covid-19 yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin,” jelas Effendi, Lebih lanjut disampaikan Aipda Agus Effendi bahwa saat patroli ditemukan beberapa warga yang tidak memakai masker.
“Kami memberikan teguran dengan sopan, kami mengingatkan pedagang maupun pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19,” tambahnya.
Kapolsek juga menambahkan agar para warga Kec. Basarang selalu menerapkan Protokol Kesehatan serta patuh akan peraturan Pemerintah, dikarenakan apabila perbuatan tersebut diulangi akan diterapkan sanksi-sanksi bisa merupakan denda maupun saksi kerja bakti sosial. (Sun)