Cegah Karhutla, Polsek Sungai Sampit Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

oleh -
Cegah Karhutla, Polsek Sungai Sampit Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng 1

Polres Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng. Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) personel Polsek Sungai Sampit melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan di Desa Bagendang Tengah Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Senin (20/06/2022) pukul 13.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. mengatakan, sasaran sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng adalah masyarakat dan para petani yang beraktifitas di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Sosialisasi dilaksanakan dengan langsung mendatangi masyarakat itu sebagai langkah antisipasi dan untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan.

Dalam kesempatan tersebut petugas piket menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, meminta kepada warga agar bersama-sama menjaga tidak terjadi pelanggaran karhutla karena pelaku bisa dihukum pidana.

“Diharapakan kepada masyarakat agar selalu menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan,” jelas Kapolsek. (asn-spt)

BACA JUGA :  Kapolsek adakan rakor program vaksinasi di wilayah kec. Kota besi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.