Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Timur – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mencegah Pungli yang terjadi dilingkungan masyarakat.
Salah satu upaya yang paling sering dilakukan yaitu dengan memberikan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, baik melalui door to door system atau pun membentuk forum musyawarah.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kotim, Polda Kalteng AKBP Sarpani, S.I.K., M.N., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengatakan, jika pihaknya selama ini terus melakukan sosialisasi dengan harapan dapat mencegah praktek Pungli yang masih marak terjadi.
“Jadi dengan lokasi di Desa Pundu dengan Bhabinkamtibmas Briptu Ahmad Affandi kembali memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya, Senin (16/5/2022) pagi.
Diharapkannya, sosialisasi yang diselipkan juga dengan sanksi hukum tersebut, dapat memaksimalkan upaya pencegahan yang selama ini dilakukan para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu.
“Untuk itu, kami dari Polsek Cempaga Hulu secara tegas akan memberikan sanksi hukum bagi pelaku Pungli. Segera laporkan kepada kami bila hal ini terjadi,” pungkasnya.(iibboy)