Dalam Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan , Personel Polsek Kapuas Kuala Sosialisasikannya Melalui Media Spanduk

oleh -
Dalam Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan , Personel Polsek Kapuas Kuala Sosialisasikannya Melalui Media Spanduk 1

Polres Kapuas – Polsek Kapuas Kuala, Polres kapuas, Polda Kateng memberikan imbauan kepada masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), turun mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan/kebun dengan cara membakar.

Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Kapuas Kuala mendatangi langsung Warga masyarakat Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (23/5/2022) pukul 11.30 WIB.

“Disamping memberikan imbauan Karhutla, kegiatan tersebut juga untuk menjalin keakraban dan merajut silahturahmi antara Polri dan masyarakat,” ungkap Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono.

Kapolsek mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan agar seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan Karhutla diwilayah hukum Polres Kapuas.

“Terima kasih kepada masyarakat yang dapat mengerti dampak Karhutla seperti timbulnya polusi udara, dapat mengganggu aktivitas, transportasi darat, udara dan gangguan pernapasan. Saya berharap dengan adanya imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat, wilkum Polres Kapuas dapat bebas dari Kabut Asap,” ujar Kapolsek. (Sun)

BACA JUGA :  Penerapan Protokol Kesehatan , Personel Polsek Pulau Petak Melakukan Ops Yustisi Di Depan Mako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.