Kotim (05/02/2022) – Kanit Sipropam Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan larangan meminum minuman keras kepada warga pada saat mengendarai kendaraan bermotor
Dalam rangka mencegah terjadinya Kecelakaan di jalan raya Kanit Sipropam memberikan himbauan kepada warga agar mengendarai kendaraan dalam keadaan sehat walafiat jangan meminum minuman keras
Dalam kesempatan tersebut Kanit Sipropam meminta kepada warga agar menjaga keselamatan dalam mengendarai kendaraan jangan mengebut ditempat orang banyak
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan larangan meminum minuman keras kepada warga pada saat mengendarai kendaraan agar menghindari terjadinya Kecelakaan, ujarnya. ( Hanaut 01)