Kotim (21/05/2022) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan larangan menggunakan perhiasan yang berlebihan kepada warga seorang Ibu yang ditemui di Puskesmas
Dalam rangka mencegah terjadinya Curas di jalan Bhabinkamtibmas Aipda Marten memberikan himbauan larangan kepada seorang ibu agar tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan karena dapat mengundang tindak kejahatan
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas meminta agar gunakan perhiasan seadanya agar tidak mengundang kejahatan
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan larangan menggunakan perhiasan berlebihan bila di luar rumah i untuk mencegah terjadinya Pencurian dengan kekerasan, ujarnya. ( Hanaut 01)