HImbauan Protokol kesehatan kepada ASN di kantor kecamatan Pulau Hanaut

oleh -
HImbauan Protokol kesehatan kepada ASN di kantor kecamatan Pulau Hanaut 1

Kotim (08/06/2022) – Kanit Binmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada ASN di kantor Kecamatan Pulau Hanaut

Dalam rangka memutus penyebaran Covid 19 Kanit Binmas Bripka Dona meminta kepada ASN agar tetap dapat memberikan himbauan kepada warga untuk menggunakan masker jika masuk ke kantor kecamatan

Kanit Binmas meminta kepada ASN untuk selalu menghimbau dengan memasang baleho ataupun spanduk untuk wajib menggunakan masker

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada ASN untuk memutus penyebaran Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Cipta Kondisi Keamanan Wilayah Hukum, Bhabinkamtibmas Rubung Buyung Ngobrol Santai di Rumah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.