Kotim (08/06/2022) – Kanit Binmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada ASN di kantor Kecamatan Pulau Hanaut
Dalam rangka memutus penyebaran Covid 19 Kanit Binmas Bripka Dona meminta kepada ASN agar tetap dapat memberikan himbauan kepada warga untuk menggunakan masker jika masuk ke kantor kecamatan
Kanit Binmas meminta kepada ASN untuk selalu menghimbau dengan memasang baleho ataupun spanduk untuk wajib menggunakan masker
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada ASN untuk memutus penyebaran Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)