Imbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Di Desa Bapinang Hilir

oleh -

Kotim (03/11/2021) – Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, yang tergabung Team Karhutla menyampaikan Imbauan larangan membakar Hutan dan lahan kepada warga Desa Bapinang Hilir, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan yang diakibatkan oleh kelalaian manusia yang sering membuka Hutan dan Lahan dengan cara membakar Kapolsek meminta kepada warga yang memiliki lahan agar menjaga lahannya dari kebakaran hutan dan lahan

Dengan dilaksanakan Himbauan tersebut diharapkan warga bisa menyadari dampak dari terjadinya kebakaran Hutan dan lahan terutama bagi kesehatan

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan tentang Larangan membakar Hutan dan lahan menjelang Musim kemarau kepada warga untuk menghindari terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Cegah Pungli, Bripka Yulianto Ajak Warga Jauhi Aksi Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.