Polres Kotim – Kepala Unit (Kanit) Samapta dan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cempaga, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Jajaran Polda Kalteng, Aiptu Teguh UP. dan Aipda Susanto dengan semangat lakasanakan sosialisasi dan edukasi tentang larangan Karhutla kepada masyarakat, Sabtu (19/6/2022).
Kapolres Kotim Akbp Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H. menerangkan, “Kita harus belajar dari kejadian beberapa tahun silam dimana di pemberitaan nasional bahkan internasional sering termuat tentang terjadinya karhutla, jangan sampai negara kita malu di kancah dunia internasional.
“Maka dari itu kita harus gerak cepat dalam mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan, selain melaksanakan atensi dari pimpinanan, tentunya kita juga sadar karhutla ini sangat banyak merugikan, dari pada menguntungkannya”, Ujar Bambang menjelaskan.