Kotim (29/11/2021) – Sebagai Pembekalan dan Pembinaan Anggota Polri, Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, menyampaikan Amanat Penekanan dalam Pelaksanaan Tugas sehari-harinya pada apel Senin sebagai jam Pimpinan di Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Soedirman Km.0 Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam amanatnya Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personelnya atas pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya baik tugas rutin maupun Insidentil dapat dikerjakan dengan baik, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Kotim mengingatkan kembali apa yang menjadi penekanan Bapak Kapolda Kalteng pada Kunkernya ke Polres Kotim agar benar- benar dicermati pahami dan laksanakan, yakni yang berkaitan terhadap Personel Polri jangan sampai terlibat Narkoba, tidak akan ada kata dingatkan lagi, semuanya akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya Kapolres menekankan kepada Personelnya jangan bersentuhan dengan Narkoba, baik sebagai pengguna atau menerima keuntungan dari Narkoba. Kapolres berjanji tidak akan mentolerir dengan mempercepat proses aturan kepada siapa saja personel yang telah berkhianat kepada Institusi dan masyarakat dengan bermain Narkoba.
Selanjutnya Kapolres Kotim mengatensi kedepannya agar kegiatan Vaksinasi Covid-19 kembali ditingkatkan, dimana patut disyukuri atas capaian diatas lima puluh persen yang telah diperoleh, membuat wilayah Kotim bisa memasuki posisi PPKM Level 2.
Lebih lanjut Kapolres menginformasikan bahwa “ dalam menghadapi Nataru semua wilayah Indonesia akan diberlakukan PPKM Level 3, akan tetapi dalam hal ini bukan keadaanya kondisinya pada Level tersebut namun cara bertindak terkait dengan penanganan Covid-19 itu seperti pada Level 3, maka pedomani Intruksi Mendagri No.62 tahun 2021 Mengenai Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022 ” jelasnya. (Hums-Spt)