Kapolsek Telawang Hadiri Kegiatan Musyawarah Aturan Keluar Masuk Karyawan Di PT. MAS Pada Masa Pandemi Covid-19

oleh -
Kapolsek Telawang Hadiri Kegiatan Musyawarah Aturan Keluar Masuk Karyawan Di PT. MAS Pada Masa Pandemi Covid-19 1

Kotim (14/10/2021) – Jajaran Polsek Telawang Polres Kotim Polda Kalteng menghadiri kegiatan Musyawarah Masalah Aturan Keluar Masuk Karyawan di PT. MAS yang masih dalam situasi Pandemi, di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.

Yang di bahas dalam kegiatan tersebut adalah tuntutan karyawan yang meminta agar pihak Perusahaan PT .MASmemberikan kebebasan kepada semua karyawan untuk keluar masuk Perusahaan bebas tidak di batasi kata ketua serikat kerja yang bernama Pak Carlos Manurung.

Namun permintaan karyawan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh perusahaan karena Perusahaan memiliki pertimbangan dan aturan yang mesti harus di jalani oleh para karyawan dan mengigat ini masih dalam situasi covid-19 yang masih belum selesai.

Kegiatan tersebut diadiri oleh Kabid Ketenagakerjaan Kotim, Camat Telawang Kapolsek Telawang, Yang mewakili Danposramil Sebabi, Perwakilan Dari Pihak Manajemen dan Perwakilan Karyawan PT. MAS sebanyak 9 org yang dipimpin oleh Ketua Serikat Pekerja Carlos Manurung.

Dalam musyawarah ini telah di sepakati beberapa poin penting diantaranya yaitu, Bahwa dalam 1 bulan karyawan dapat keluar masuk PT. MAS selama 2 kali dengan waktu selama 3 jam (sebelum musyawarah hanya 1 kali 1 bulan dan hanya 2 jam) dan apabila sangat mendesak/darurat aturan jam fleksibel (bisa ditambah waktunya), Mulai hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 karyawan siap bekerja seperti biasa, Masalah kendaraan Karyawan yang rusak pihak PT. MAS siap membantu untuk service gratis dan onderdil rusak di bayar pemilik, Untuk pengurusan Surat Menyurat apa saja milik karyawan yang waktunya lebih dari 3 jam, pihak manajemen PT. MAS siap membantu dalam pengurusan asalkan ada surat kuasa dari yang bersangkutan.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K ,M.S.I melalui Kapolsek Telawang IPDA Rakhmat Effendi.SH mengharapkan dengan musyawarah ini semua masalah bisa diselesaikan dengan baik agar karyawan dan pihak manajemen perusahaan bisa bekerja dengan damai dan tenang.

BACA JUGA :  Cegah Pungutan Liar, Polsek Telawang Sosialisasikan Saber Pungli di Pasar Simpang Sebabi.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman kundusif dan dalam musyawarah tersebut tetap patuh untuk menerapkan Protokol Kesehatan 3M antara lain memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak untuk memutus penyebaran Covid-19. (Prv-Tlwg).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.