Kotim (02/11/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. melalui Wakapolsek Baamang IPDA Sartono menerangkan bahwa Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Polsek Baamang, lpersonil Koramil 1015-09, Kasi Trantib dan staf Kec. Baamang, Puskesmas Baamang II, Lokasi Kegiatan di jalan Christopel Mihing Kel. Baamang Hilir Kec. Baamang Kab. Kotim.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut ditemukan sebanyak 20 orang sebagai pengguna jalan yang masih tidak mentaati protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, kemudian diberikan himbauan serta teguran lisan agar selalu patuh terhadap penerapan Protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah yang kemudian diberikan masker.
Giat tersebut diadakan secara rutin setiap hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M
“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kabupaten Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.” Jelas Sartono.