Kotim -Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur terus melakukan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.,K., M.M Melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP IRWAN, SH mengatakan, untuk mencegah terjadinya Karhutla, Polri akan senantiasa memberikan sosialisasi langsung ke warga diwilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara
“Walaupun sekarang masih ada turun hujan namun kita tetap laksanakan sosialisasi Karhutla ke masyarakat sehingga diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terang IRWAN.
Seperti Sabtu (26/03/2022), dilaksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Bagendang Permai Kecamatan Mentaya Hilir Utara kab.kotim
Petugas Piket Polsek Sungai Sampit turun langsung menghimbau kepada masyarakat khususnya petani dan pekebun yang berada di Desa Bagendang Permai dalam rangka penyampaian maklumat Kapolda Kalteng.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan agar warga tetap menjaga protokol kesehatan Covid 19 karena saat ini masih dalam pandemi Virus Corona dan menghimbau agar selalu menerapkan 5 M dalam aktifitas kegiatan sehari-hari.
Petugas meminta kepada warga agar bersama-sama menjaga agar tidak terjadi pelanggaran pembakaran hutan atau lahan.
“Warga yang melakukan kegiatan bertani atau mengolah lahan diharapkan untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar,” pungkas Irwan.