Larangan Menggunakan Handphone Pada Saat Mengendarai Kendaraan Bermotor

oleh -
Larangan Menggunakan Handphone Pada Saat Mengendarai Kendaraan Bermotor 1

Kotim (04/12/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, memberikan imbauan larangan menggunakan Handpone pada saat mengendarai kendaraan bermotor kepada warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan di jalan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar tidak menggunakan Handphone pada saat mengendarai kendaraan mengingat jalan tersebut tidak baik dan berlubang

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas meminta kepada warga agar patuhi peraturan lalu lintas agar selamat di jalan raya

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,S.H menjelaskan kegiatan Sosialisasi tentang Larangan menggunakan Handpone kepada pengendara agar menekan angka kecelakaan di jalan, ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Dengan Rutin Personel Polsek Timpah Laksanakan Apel Pagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.