Kotim (27/01/2022) – Kanit Propam Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga di Jalan Bapinang Pagatan Depan kantor Kecamatan Pulau Hanaut
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Kanit Propam Polsek Pulau Hanaut
melaksanakan Operasi yustisi dengan cara memberikan imbauan kepada warga yang ditemui tidak menggunakan masker agar memakai masker bila berjalan keluar rumah
Dalam kesempatan tersebut Kanit Propam meminta kepada warga agar jangan bosan menggunakan masker untuk mencegah penyebaran covid 19
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga selalu dilaksanakan setiap hari agar warga terbebas dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)