Kotim – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker guna pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
Seperti pada Jumat pagi (11/03/2022) personil Polsek Jaya Karya dipimpin oleh Kapolsek Jaya Karya melaksanakan operasi yustisi di jalan Partoe Muksin Kelurahan basirih Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Triawan Kurniadi, S.H., S.A.P., mengatakan “Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian memberikan sanksi teguran guna mendisiplinkan mereka mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.”
“hasil dari kegiatan hari ini, pihaknya memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melintas yang tidak menggunakan masker agar disiplin mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar dari rumah.” Tambah Kapolsek. ($md)