Kotim (24/03/2022) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada Pedagang keliling yang masuk Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi terhadap Pedagang keliling yang berjualan dengan menggunakan kendaraan roda dua agar mematuhi protokol kesehatan
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas meminta kepada Pedagang keliling agar gunakan masker pada saat melayani pembeli guna memutus rantai penyebaran Covid 19
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Pedagang keliling selalu dilaksanakan setiap hari agar terbebas dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)