Kotim (13/07/2022) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga di depan kantor Camat Pulau Hanaut
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi dengan minta kepada warga Desa agar wajib menggunakan masker bila berada di jalan sesuai Protokol Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Soim meminta kepada warga yang ditemuinya agar patuhi Protokol kesehatan guna memutus Covid 19
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Warga agar gunakan masker , ujarnya. ( Hanaut 01)