Polres Kapuas – Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng laksanakan pengamanan penyaluran dana bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Lupak Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas, Kalteng, Kamis (16/6/2022) pagi.
Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono melalui Bhabinkamtibmas Desa Lupak Aipda Agus mengatakan, penyaluran BLT-DD ini untuk tiga bulan diberikan kepada 141 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan yang diterima senilai Rp 900 Ribu dengan total Rp 126 Juta 900 ratus,” Ungkapnya.
Kemudian, pemberian BLT-DD ini sesuai intruksi dari pemerintah yang diserahkan sebesar 300 ribu pertahap, dan jika ditengah pembagian bantuan ini, masyarakat menerima tidak sesuai yang semestinya maka warga yang telah terdaftar dan berhak menerima bisa langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Lebih lanjut disampaikan Agus bahwa selama pembagian BLT-DD tetap dilakukan sesuai dengan Protokoler Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. ”Pembayaran BLT-DD diberikan waktu pembayaran sesuai jadwal dan jam yg telah ditentukan untuk menghindari desak desakan,” pungkasnya. (wen)