Polsek Kota Besi Polres Kotawaringin Timur – Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Polsek Kota Besi mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli kepada masyarakat.
Sosialisasi ini digelar personil Polsek Kota Besi di kepada Masyarakat Kec.Kota Besi.
Sosialisasi ini terus dilakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
“Dengan harapan masyarakat dapat memahimi serta dapat menyebarkan informasi yang di dapat kepada warga yang lainnya, Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar baik tindak premanisme atau oknum lainnya,” Ujar Kapolsek Kota Besi AKP KUSEAN AFANDI.S.H.