Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wisata Ikon Jelawat Sampit oleh Tim Satgas Covid-19 Kab. Kotim

oleh -

Kotim (30/12/2021) – Wisata Ikon Jelawat Sampit telah dibuka kembali, Tim Patroli Sat Samapta Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, lakukan pengawasan ketat protokol kesehatan pada hari Rabu, 29 Desember 2021 jam 16.00 WIB dalam rangka Operasi Lilin Telabang 2021 menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan pelaksana dari Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, BPBD Kotim, Satpol PP, Dinkes, Kominfo, dan UKL Delta Polres Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si, melalui Kasat Samapta AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M. menuturkan bahwa lokasi Wisata Ikon Jelawat Sampit merupakan objek vital yang rawan dengan kerumunan masyarakat sehingga menjadi sasaran pengawasan ketat protokol kesehatan oleh Tim Satgas Covid-19 Kab, Kotim.

Tim Gugus Covid -19 juga melakukan teguran lisan secara humanis kepada warga masyarakat yang tidak patuh prokes dan membagikan masker bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dan diberi teguran lisan.

“Tim Satgas Covid-19 Kab. Kotim memberikan himbauan kepada pengunjung wisata ikon jelawat dan wisata susur sungai agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang benar diantaranya tentang 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas” Ujar Kasat Samapta. (Rny-Smpta)

BACA JUGA :  Personil Polsek Jaya Karya Melaksanakan Patroli di BRI Unit Samuda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.