Penerapan Prokes Covid-19 Polsek Baamang Melaksanakan Giat Rutin Operasi Yustisi.

oleh -
Penerapan Prokes Covid-19 Polsek Baamang Melaksanakan Giat Rutin Operasi Yustisi. 1

Kotim (27/01/2022) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dan penggunaan masker di Wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP. Sarpani S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa Kegiatan dilaksanakan oleh Wakapolsek Baamang beserta Anggota, Kasi Trantib dan Puskesmas Baamang II, Lokasi di jalan simpang 4 Desmon Ali – Muchran Ali kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim.

Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut ditemukan sebanyak 25 orang sebagai pengguna jalan yang masih tidak mentaati protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, kemudian diberikan himbauan serta teguran lisan agar selalu patuh terhadap penerapan Protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah yang kemudian diberikan masker.

“Ops Yustisi ini juga melakukan sosialisasi terkait penerapan Covid 19 Mulai dari mencuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak. Upaya ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.” Jelas Kapolsek

BACA JUGA :  Polsek Jaya Karya Melaksanakan Pembagian Masker Supaya Dapat Mencegah Penyebaran Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.