Personel KP XVIII-1013 Sosialisasikan Tentang Paham Radikalisme Dan Anti Pancasila

oleh -

Sebangau – Kapal Polisi XVIII-1013 Ditpolairud Polda Kalteng berikan sosialisasi guna mencegah tumbuh kembangnya paham Radikalisme dan anti Pancasila pada masyarakat Das Sebangau yang berlokasi di Desa Bantanan, Kec. Sebangau Kuala, Kab. Pulang Pisau. Rabu (02/03/2022)

Selain mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui bagaimana ciri-ciri dari paham Radikalisme dan anti Pancasila.

Radikalisme adalah suatu gagasan atau paham dengan cara ingin melalukan perubahan pada sistem sosial dengan menggunakan cara kekerasan atau ekstrim.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H., melalui Komandan KP XVIII-1013 Sebangau Bripka Budi Setyo Abdi menyampaikan, penyuluhan atau sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami guna menangkal tumbuh kembangnya bahaya paham Radikalisme dan anti Pancasila di tengah masyarakat,” ungkap Budi.

“Semoga dengan kegiatan sosialisasi yang kami lakukan secara terus menerus ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi warga masyarkat dan seluruh komponen bangsa Indonesia,” tutup. Budi.AdmSBG

BACA JUGA :  Gelar Latihan Perdana Bersama Pelatih, Rumkit Bhayangkara FC Latihan Dengan Metode Berbeda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.